5 April 2025 15:53
Tulungagung: Polres Tulungagung berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penerbangan balon udara ilegal berisi petasan. Lima di antaranya masih di bawah umur.
Balon udara yang meledak tersebut sempat jatuh dan menimpa rumah serta mobil warga. Satu orang mengalami luka-luka.
Hanya butuh waktu lima jam bagi Polres Tulungagung untuk menangkap para pelaku tersebut. Ketujuh pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Dua orang ditahan. Sementara lima orang di bawah umur tidak dilakukan penahanan.
Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdianto, ketujuh pelaku itu menerbangkan balon udara dengan mengangkut sekitar 100 buah petasan berukuran kecil dan lima buah berukuran beras. Saat diterbangkan dari Kecamatan Durenan ke arah wilayah Tulungagung, petesan tersebut meledak.
Baca: Libur Lebaran, Ditjen Hubud Terima 19 Laporan Pilot Terganggu Balon Udara |