Polres Tulungagung Tangkap 7 Pelaku Penerbangan Balon Udara Isi Petasan

5 April 2025 15:53

Tulungagung: Polres Tulungagung berhasil mengamankan tujuh orang pelaku penerbangan balon udara ilegal berisi petasan. Lima di antaranya masih di bawah umur.

Balon udara yang meledak tersebut sempat jatuh dan menimpa rumah serta mobil warga. Satu orang mengalami luka-luka.

Hanya butuh waktu lima jam bagi Polres Tulungagung untuk menangkap para pelaku tersebut. Ketujuh pelaku ditetapkan menjadi tersangka. Dua orang ditahan. Sementara lima orang di bawah umur tidak dilakukan penahanan.

Menurut Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdianto, ketujuh pelaku itu menerbangkan balon udara dengan mengangkut sekitar 100 buah petasan berukuran kecil dan lima buah berukuran beras. Saat diterbangkan dari Kecamatan Durenan ke arah wilayah Tulungagung, petesan tersebut meledak. 
 

Baca: Libur Lebaran, Ditjen Hubud Terima 19 Laporan Pilot Terganggu Balon Udara


Kemudian jatuh menimpa rumah milik Turmudi, warga Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Tulungagung. Tidak hanya rumah yang rusak, sebuah mobil juga mengalami kerusakan dan menyebabkan satu orang terluka.

Sementara itu dari pengakuan salah seorang pelaku AA, dirinya tidak tahu kalau balon udara yang diterbangkan petesanya jatuh menimpa rumah. Baru mengetahui setelah melihat di media sosial (medsos).

AA pun menjadi takut. Langsung bersembunyi di rumahnya. Dirinya juga mengakui bahwa hampir setiap tahun saat Lebaran membuat balon udara dan petesan.

Selain AA, polisi juga menahan ZR. Keduanya ditahan di Mapolres Tulungagung. 

Adapun polisi mengamankan sejumlah petasan yang tidak berhasil meledak dan sejumlah balon udara siap diterbangkan dari wilayah Kecamatan Besuki dan Boyolangu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)