Zein Zahiratul Fauziyyah • 17 October 2025 15:48
Jakarta: Di tengah semangat perjuangan pemuda Indonesia pada awal abad ke-20, lahirlah sebuah karya musik yang kemudian menjadi simbol pemersatu bangsa yaitu “Indonesia Raya.” Lagu ciptaan Wage Rudolf Soepratman (W.R. Soepratman) ini pertama kali diperkenalkan dalam Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 di Batavia (sekarang Jakarta).
Momen tersebut tidak hanya menjadi saksi lahirnya ikrar Sumpah Pemuda, tetapi juga kelahiran lagu kebangsaan Indonesia yang hingga kini berkumandang di setiap peringatan nasional.
Petikan Biola di Malam Bersejarah
Pada puncak Kongres Pemuda II, W.R. Soepratman memperdengarkan lagu ciptaannya yang berjudul Indonesia Raya dengan biola, tanpa vokal atau lirik. Keputusan itu bukan tanpa alasan. Saat itu, Indonesia masih berada di bawah pemerintahan
kolonial Belanda, dan lirik lagu yang sarat dengan semangat kemerdekaan berisiko dianggap provokatif.
Meski hanya dimainkan secara instrumental, nada-nada dari
biola Soepratman mampu menggugah emosi peserta kongres.
Para pemuda dari berbagai daerah mulai dari Jawa, Sumatra, Sulawesi, Ambon, hingga Betawi merasakan semangat yang sama yaitu semangat persatuan dalam keberagaman.
Lagu itu pun menjadi simbol tekad mereka untuk bersatu di bawah satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa yaitu Indonesia.
Biola Bersejarah yang Menjadi Saksi Lahirnya Lagu Kebangsaan
Hingga kini, biola milik W.R. Soepratman disimpan dengan penuh kehati-hatian di
Museum Sumpah Pemuda, Jakarta. Instrumen bersejarah tersebut merupakan biola berjenis Nicolaus Amatus, buatan abad ke-18 dengan ukiran bertuliskan “Nicolaus Amatus Fecit in Cremona 16.” Alat musik ini merupakan hadiah dari kakak iparnya, Willem van Eldick, ketika Soepratman berusia 17 tahun.
Untuk menjaga keaslian dan kondisi fisiknya,
biola asli tidak dipamerkan langsung kepada publik. Namun, museum menyediakan replika biola di ruang pamer khusus yang menampilkan suasana Kongres Pemuda II.
Pada tahun 2013, biola ini secara resmi ditetapkan sebagai Benda Cagar Budaya Nasional melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 247/M/2013.
Lagu Indonesia Raya: Simbol Kebangkitan dan Persatuan
Lagu Indonesia Raya lahir dari semangat yang sama dengan Sumpah Pemuda yaitu tekad untuk melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan membangun jati diri bangsa. Nada dan lirik lagu ini menjadi seruan kebangkitan bagi
generasi muda Indonesia kala itu.
Setahun setelah kongres, pada 1929, Indonesia Raya untuk pertama kalinya dinyanyikan secara terbuka dalam Kongres Partai Nasional Indonesia (PNI) di Batavia. Sejak saat itu, lagu ini mulai dikenal luas dan menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan.
Pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945,
Indonesia Raya ditetapkan secara resmi sebagai lagu kebangsaan Republik Indonesia. Aturan tentang tata cara penyanyian dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958, yang hingga kini masih berlaku sebagai pedoman nasional.
Warisan Abadi dari Seorang Pemuda Bangsa
Lebih dari sekadar karya musik,
Indonesia Raya adalah warisan perjuangan dan idealisme seorang pemuda Indonesia yang percaya pada kekuatan persatuan.
Dari petikan biola sederhana di tahun 1928, lahirlah sebuah lagu yang kini menjadi identitas dan kebanggaan bangsa.
W.R. Soepratman tidak hanya menciptakan melodi kebangsaan, tetapi juga mengabadikan semangat pemuda Indonesia dalam setiap nadanya. Lagu ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan dan persatuan bangsa lahir dari tekad, keberanian, dan keyakinan akan Indonesia yang satu.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di
Metrotvnews.com.