Siswa SD yang Dihukum Belajar di Lantai Imbas Nunggak SPP, Ternyata Penerima PIP

14 January 2025 16:09

Siswa yang dihukum belajar di lantai ini ternyata penerima Program Indonesia Pintar. Hal ini terbukti dari data milik sekolah.

M, siswa kelas 4 SD dan adiknya telah menerima bantuan biaya pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp225.000 pada Desember lalu. Namun dalam kejadian ini anak tersebut dinyatakan belum membayar SPP seperti apa yang dikatakan orang tuanya.

Dalam peristiwa ini pihak yayasan dan guru yang memberikan hukuman kepada siswa, telah didatangi Komisi II DPRD Kota Medan. Haryati, guru penghukum murid belajar di lantai membenarkan bahwa Ia yang memberikan aturan ini tanpa perintah yayasan.
 

Baca: Oknum Guru di Medan Enggan Minta Maaf Usai Hukum Siswanya Belajar di Lantai

Rekaman CCTV Siswa Dihukum Guru Duduk di Lantai

Sementara itu beredar rekaman CCTV ketika peristiwa berlangsung yang menunjukkan kejadian sebenarnya di ruang kelas saat siswa M belajar di lantai.

Peristiwa ini berawal saat siswa M, yang disebut menjadi korban hukuman oleh guru, tengah berdiri bersandar di meja kelas bagian depan sambil mengobrol dengan temannya.

Tak lama kemudian M menoleh arah luar kelas, lalu berjalan ke pintu kelas seperti mendapatkan arahan dari seseorang. Lalu M berjalan ke salah satu meja bagian tengah untuk mengambil sesuatu dan kemudian duduk di lantai.

Akhirnya timbul keributan antara guru dan orang tua murid.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)