UGM Bentuk Tim Respons Tindak Kekerasan Seksual Oknum Dosen

9 April 2025 09:42

Universitas Gadjah Mada membentuk tim guna memeriksa pelanggaran disiplin Apartur Sipil Negara (ASN) terhadap guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM yang diduga melakukan kekerasan seksual. Setelah diberhentikan sebagai dosen dan sebagai Ketua Cancer Chemo Prevention Research Center.

EM akan diperiksa secara khusus terkait dengan pelanggaran disiplin kepegawaian. Sekretaris UGM mengatakan dalam proses pemeriksaan tersebut akan diklarifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pimpinan UGM.

Dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian untuk selanjutnya dikirimkan ke kementerian.

Sebelumnya diduga guru besar farmasi UGM berinisial EM melakukan kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi. Mereka menjadi korban setelah berkomunikasi untuk kepentingan skripsi, tesis, disertasi, maupun bimbingan untuk lomba ilmiah.
 

Baca: UGM Dukung Korban Dosen Cabul untuk Tempuh Jalur Hukum

"1-2 hari ini pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan Tim Pemeriksa Disiplin Kepegawaian kepada Prof. EM. Pemeriksaan itu kita belum tahu prosesnya seperti apa, tetapi ada deadline-nya. Dalam proses itu nanti akan diklarifikasi beberapa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, khususnya untuk disiplin kepegawaian," tutur Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 9 April 2025.

"Kalau etik itu sudah yang kemarin diperiksa oleh Satgas Disiplin Kepegawaian. Setelah selesai pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan ke rektor-rektor, akan bersurat kepada menteri untuk menyampaikan rekomendasi itu. Keputusan akhir ada di kementerian karena yang bersangkutan adalah ASN," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)