9 April 2025 09:42
Universitas Gadjah Mada membentuk tim guna memeriksa pelanggaran disiplin Apartur Sipil Negara (ASN) terhadap guru besar Fakultas Farmasi berinisial EM yang diduga melakukan kekerasan seksual. Setelah diberhentikan sebagai dosen dan sebagai Ketua Cancer Chemo Prevention Research Center.
EM akan diperiksa secara khusus terkait dengan pelanggaran disiplin kepegawaian. Sekretaris UGM mengatakan dalam proses pemeriksaan tersebut akan diklarifikasi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pimpinan UGM.
Dalam waktu dekat juga akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian untuk selanjutnya dikirimkan ke kementerian.
Sebelumnya diduga guru besar farmasi UGM berinisial EM melakukan kekerasan seksual kepada 13 mahasiswi. Mereka menjadi korban setelah berkomunikasi untuk kepentingan skripsi, tesis, disertasi, maupun bimbingan untuk lomba ilmiah.
Baca: UGM Dukung Korban Dosen Cabul untuk Tempuh Jalur Hukum |