Sejumlah Musisi Indonesia Bebaskan Royalti, Boleh Diputar di Tempat Usaha

13 August 2025 14:45

Di tengah riuh soal isu royalti, sejumlah musisi justru berinisiatif untuk mengizinkan lagu-lagunya diputar gratis di tempat usaha. Bahkan ada yang memperbolehkan karyanya dibawakan oleh musisi lain di kafetanpa biaya royalti.

"Saya Charly Van Houten mengimbau jika saya sedang berada di suatu tempat, kafe, restoran, atau tempat-tempat lainnya ada yang memutar lagu saya, dan musisi yang membawakan karya lagu saya, akan saya kasih hadiah," kata vokalis Setia Band, Charly Van Houten.

Aturan mengenai royalti musik yang diputar di tempat umum seperti mall, kafe, restoran, masih menjadi polemik di kalangan para pelaku usaha. Para pelaku usaha berharap adanya panduan yang jelas dari pemerintah dan lembaga terkait untuk menyederhanakan soal royalti. 
 

Baca juga: Polemik Royalti Musik, PHRI Yogyakarta Absen Meriahkan HUT ke-80 RI


Kebijakan pengenaan royalti musik bagi pengusaha hotel, restoran, dan kafe, yang memutar lagu-lagu Indonesia kembali mencuat. Program yang dilaksanakan oleh Lembaga Managemen Kolektif Nasional (LMKN) bertujuan memberikan penghargaan yang layak bagi pencipta lagu dan musisi. 

Namun kebijakan ini memunculkan kekhawatiran pelaku usaha dan dampaknya terhadap preferensi musik di tempat hiburan. 

Meski begitu, sejumlah musisi justru berinisiatif untuk mengizinkan lagu-lagunya diputar gratis di tempat usaha. Musisi tersebut yakni, Ahmad Dhani, Charly Van Houten, Roma Irama, dan Uan Kaisar Juicy Luicy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)