14 August 2025 22:55
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi menyelidiki kegiatan pengajian yang diduga menyimpang di RW 12 Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan dugaan tentang aliran menyimpang atau tidak.
MUI Kota Bekasi belum bisa menyimpulkan apakah pengajian oleh seseorang yang kerap disebut Ummi Cinta menyebarkan ajaran itu sesat atau tidak. MUI masih melihat hanya sebatas keluhan yang meresahkan warga dan masih mendalami sejumlah bukti kuat dugaan penyimpangan agama.
"Diusulkan dari Kemenang, agar jika memang tidak terdapat kriteria sesat berarti kan boleh berlangsung dong, karena tidak termasuk ahli sesat, itu dia harus menempuh izin pendirian majelis taklim," jelas Ketua MUI Kota Bekasi, Saifuddin Siroj.
Sementara Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyatakan pihaknya masih mendalami dugaan adanya penyimpangan dalam ajaran yang disampaikan Ummi Cinta.
Baca juga: Ketua MUI Kota Bekasi Sebut Pengajian Umi Cinta Tak Terindikasi Menyimpang |