Konferensi pers MUI, FKUB, Penguru RW 12 terkait dugaan penyimpangan agama. Metrtotvnews.com/ Antonio
Bekasi: Pengajian Umi Cinta yang viral karena disebut janjikan surga usai bayar Rp1 juta di Perumahan Dukuh Zamrud, Cimuning, Kota Bekasi, dinyatakan tidak menyimpang. Hal ini ditetapkaan berdasarkan rapat pemanggilan kepada Putri Yeni yang dikenal dengan nama Umi Cinta.
"Sebagaimana penjelasan Ibu Putri Yeni berkaiatan dengan materi pengajian yang dilakukan berdasarkan kriteria aliran yang dianggap menyimpang sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI, bahwa pengajian tersebut tidak ada indikasi melenceng dari ajaran Islam," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi, Saifudin Siroj, di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis, 14 Agustus 2025.
Saifudin menjelaskan pengajian yang dilakukan di rumah dua lantai di RW 12 tersebut dihentikan sementara. Serta harus meminta persetujuan dari warga setempat.
"Untuk sementara pengajian yang dilaksanakan di rumah Ibu Putri Yeni dihentikan untuk selanjutnya meminta ijin warga untuk mengurus perujinan terhadap warga," jelas Saifudin.
Rapat bersama Pemkot Bekasi, MUI, FKUB, TNI dan Polri tersebut juga memutuskan untuk memindahkan lokasi pengajian Umi Cinta.
"Pengajian Ibu Yeni dilakukan di masjid Al-Muhajirin RW 12 Kelurahan Cimuning," ungkap Saifudin.
Selain itu ke depannya akan dilakukan pendampingan terkait dengan kegiatan pengajian Umi Cinta. "Akan dilakukan Pendampingan oleh oleh pihak Kepolsian dan Pemerintah Kota Bekasi," ujar Saifudin.
PY alias Umi Cinta, Pimpinan Pengajian Umi Cinta, memenuhi panggilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, Jawa Barat. Pemanggilan itu terkait dugaan penyimpangan agama dalam pengajian yang dilakukannya di Perumahan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya.
Umi Cinta tiba di Kantor Kecamatan Mustikajaya pukul 13.30 WIB mengenakan pakaian berwarna hitam. Umi Cinta mengaku hadir dalam kondisi sehat dan tidak ada persiapan khusus.