- TANAMAN SORGUM PROGRAM JOKOWI MULAI DIPANEN DI LOMBOK TENGAH NTB
- WAPRES PASTIKAN INDONESIA SEGERA KIRIM BANTUAN KEMANUSIAAN GEMPA TURKI
- KBRI ANKARA AKAN EVAKUASI 104 WNI TERDAMPAK GEMPA TURKI DI LIMA LOKASI
- TPNPB-OPM MENGAKU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PEMBAKARAN PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA
- TPNPB-OPM MENGAKU SANDERA PILOT SUSI AIR KAPTEN PHILIPS ASAL SELANDIA BARU
- KEMENDAGRI DORONG PEMKOT SORONG GENJOT REALISASI APBD SEJAK AWAL TAHUN
- POLRI: PESAWAT SUSI AIR DI NDUGA DIBAKAR KKB PIMPINAN EGIANNUS KOGOYA
- POLRI PREDIKSI BERITA HOAKS DAN POLITIK IDENTITAS MENINGKAT JELANG PEMILU 2024
- PRESIDEN YAKIN PENURUNAN INDEKS PERSEPSI KORUPSI TIDAK PENGARUHI INVESTOR
- KAPOLRI: TIM GABUNGAN TERUS MENCARI PILOT DAN PENUMPANG SUSI AIR DI NDUGA PAPUA
Tag Result: majelis ulama indonesia


MUI Netral di Pemilu 2024
Nasional • 16 days agoJakarta: Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin menegaskan komitmen lembaganya terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. MUI dipastikan tidak memihak pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
"MUI memosisikan dirinya bersikap netral secara kelembagaan," kata Ma’ruf di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Jumat, 17 November 2023.
Ma'ruf mengatakan netralitas MUI sudah terbukti sejak dulu setiap pemilu. Bahkan, saat dirinya menjadi calon wakil presiden pada Pemilu 2019.
"Adapun pemilihan (bersifat) bebas, urusan personal, dan urusan hati. Tapi secara kelembagaan MUI terus menjaga harmoni supaya bangsa ini tidak terbelah," ujar dia.
Ma'ruf menyebut MUI juga rutin membuat imbauan. Supaya pesta demokrasi tidak menimbulkan permusuhan, kebencian, disinformasi, hingga hoaks.
"Peran MUI untuk menjaga umat dan bangsa secara umum selalu jadi bagian dari tugas MUI," jelas Wakil Presiden itu.

MUI Pesawaran Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Israel
Nasional • 19 days ago
MUI: Pakai Produk Pendukung Agresi Israel Hukumnya Haram
Nasional • 22 days agoMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel ke Palestina hukumnya haram.
Ketua MUI bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menegaskan bahwa fatwa tersebut merupakan bentuk komitmen dukungan kepada perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina dan juga perlawanan terhadap agresi Israel serta upaya pemunahan kemanusiaan.
"Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram," kata Niam saat menyampaikan hasil fatwa MUI di Jakarta, Jumat, 10 November 2023.
Dia mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan.
Secara lengkap, Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina, sebagai berikut:
Ketentuan Hukum
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada poin (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus di distribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Rekomendasi
1. Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusiaan dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina.
2. Pemerintah diimbau untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina, seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menekan Israel menghentikan agresi.
3. Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

MUI: PM Israel Pantas Ditetapkan sebagai Penjahat Perang
Internasional • 1 month ago
Respons MUI Soal Wacana Pajak Judi Online
Nasional • 3 months ago
MUI Tolak Usul BNPT Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah
Nasional • 3 months agoBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan agar seluruh tempat ibadah di Indonesia dikontrol pemerintah. Hal itu diusulkan agar tempat ibadah tidak menjadi sarang radikalisme.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas menyebut, usulan Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel itu tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang sudah dibangun dan bertentangan dengan konstitusi. “Pemerintah mengontrol rumah ibadah adalah sebuah usulan bertentangan dengan konstitusi,” tegas Anwar Abbas.
Penolakan juga disampaikan oleh Ketua Umum Persatuan Gereja di Indonesia, Komar Gultom. Ia menyebut, langkah pemerintah mengontrol semua rumah ibadah negara perlu dipikirkan ulang.

MUI: Konten Oklin Fia Makan Es Krim Bukan Penistaan Agama
Nasional • 3 months ago
Panji Gumilang Batalkan Gugatan Rp1 Miliar ke Wakil Ketua MUI
Nasional • 3 months ago
Anwar Abbas Temui Panji Gumilang usai Gugatan Terhadapnya Dicabut
Nasional • 3 months ago
Pemberhentian KH Ate Disebut Tidak Sesuai Ketentuan
Nasional • 4 months agoKH Ate Mushodiq memberi tanggapan terkait pemberhentian dirinya dari Ketua MUI Tasikmalaya oleh MUI Jabar. Dia menyebut cara pemberhentiannya tidak sesuai aturan yang berlaku.
"Cara pemberhentiannya seharusnya pleno dulu," kata Ate, dalam program Primetime News Metro TV, Kamis, 10 Agustus 2023.
Seharusnya, menurut Ate, pihak MUI bertabayun dulu ke dirinya. Lalu membicarakan kesalahan yang telah diperbuat oleh Ate. Jika sudah ditemukan akar permasalahannya, baru diberhentikan.
"Makanya, saya bukan nerima atau tidak terima. Orang yang berkumpulnya tidak quorum," katanya.
Ate menegaskan bahwa dirinya diangkat menjadi Ketua MUI Tasikmalaya berdasarkan surat keputusan (SK) dari MUI pusat. Oleh sebab itu, dia menanyakan kewenangan MUI Jabar memberhentikannya.
"Saya menerima dengan catatan apabila sesuai dengan AD/ART MUI, karena SK saya dari pusat," ujar Ate.
Dalam kehadirannya di Al-Zaytun, Ate mengaku ceramahnya tidak membahas paham pondok pesantren itu. Dia hanya membahas kemajuan Al-Zaytun dari sisi ekonominya.

Pernah Hadiri Syukuran Al-Zaytun, Ketua MUI Tasikmalaya Dipecat
Nasional • 4 months agoMajelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) resmi memberhentikan KH Ate Mushodiq dari jabatannya sebagai Ketua MUI Tasikmalaya. Pemecatan Ate imbas dari kehadirannya dalam acara syukuran Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun beberapa waktu lalu.
Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei mengaku telah menerima surat keputusan (SK) dari Pemprov Jabar tentang pemberhentian Ate sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya. SK tentang pengangkatan KH Asep Abdullah sebagai Plt Ketua MUI Kota Tasikmalaya juga sudah diterimanya.
"Sudah (diterima) SK pemberhentian sekaligus mengangkat Plt (KH Asep Abdullah) kemarin (Rabu, 9 Agustus 2023)," kata Rachmat, Kamis, 10 Agustus 2023.
Rachmat mengatakan, faktor lain yang membuat Ate dipecata lantaran pernah mengatakan MUI pusat tidak bertabayun dalam memberikan fatwa sesat ke Ponpes Al-Zaytun. Padahal MUI pusat sudah melakukan penelitian.
"Telah kami sampaikan bahwa kami mempunyai penelitian mulai 2012. Selanjutnya ini sudah tabayun," kata Rachmat.
Ate bisa menerima penjelasan tersebut. Lalu, dia bersedia untuk diberhentikan sesuai aturan yang berlaku.

Jadi Pembicara di Al-Zaytun, Ketua MUI Kota Tasikmalaya Resmi Dipecat
Nasional • 4 months ago
Gugatan Panji Gumilang Vs Anwar Abbas Masuk Tahap Mediasi
Nasional • 4 months agoGugatan perdata yang diajukan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) berlanjut ke mediasi.
Proses mediasi pihak berperkara akan dilaksanakan pekan depan yakni 9 Agustus 2023 dan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Panji Gumilang yang merupakan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, nantinya akan diwakilkan kuasa hukumnya, begitu juga dengan MUI. Sedangkan Anwar Abbas selaku Wakil Ketua MUI akan hadir langsung.
Di persidangan yang berlangsung pada Rabu, 2 Agustus 2023, hakim meminta ketiga pihak yakni Panji Gumilang, MUI dan Anwar Abbas, menyerahkan dokumen soal kedudukan hukum atau legal standing.
Setelah dinyatakan lengkap, majelis hakim meminta ketiga pihak melanjutkan persidangan dengan agenda mediasi, sesuai dengan mekanisme gugatan perdata.

Ma'ruf Amin Ingatkan MUI Jaga Independensi
Nasional • 4 months ago
MUI Berharap Tidak Ada Kegaduhan Usai Panji Gumilang Tersangka
Nasional • 4 months agoPemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap kegaduhan yang telah terjadi di masyarakat dapat berhenti.
"Sudah dua bulan lebih gaduh ya. Dengan adanya kejelasan sikap dari Bareskrim Polri, ya masyarakat akan bisa kembali hidup tenang ya," ujar Wakil Ketua MUI Anwar Abbas, Rabu, 2 Agustus 2023.
Di satu sisi, Anwar menyesalkan sikap Panji Gumilang yang membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka. Anwar mendoakan Panji agar dikuatkan menghadapi cobaan ini dan cepat tobat.
"Saya hanya mendoakan semoga beliau tabah dalam menghadapi masalah ini saja," ujar Anwar.
Panji dijerat tiga pasal. Pertama, Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama, dengan ancaman lima tahun penjara. Kedua, Pasal 45A ayat (2) Jo 28 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Beleid itu berbunyi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.
Ketiga, Pasal 14 Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang mengatur terkait berita bohong. Beleid itu menyebutkan barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun.

MUI Keluarkan Fatwa Terkait Panji Gumilang
Nasional • 4 months ago
PN Jakpus Periksa Legal Standing Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas Rp1 Triliun
Nasional • 4 months agoPengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang gugatan yang dilayangkan pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, terhadap Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dan MUI, Rabu 2 Agustus 2023.
Anwar Abbas dan perwakilan MUI didampingi kuasa hukum telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang kedua ini beragendakan pemeriksaan legal standing pihak penggugat, yakni Panji Gumilang dan pihak tergugat, yakni Anwar Abbas dan MUI.
Sidang pekan lalu harus ditunda karena perwakilan MUI dan pihak Panji Gumilang tidak hadir. Meski Anwar Abbas dan tim kuasa hukumnya pada saat itu hadir, tapi anwar menyatakan tidak mewakili MUI karena digugat secara pribadi dalam perkara ini.
Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Panji memprotes pernyataan Anwar Abbas yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi.

Sudah Ganggu Ketertiban Masyarakat, Penetapan Tersangka Panji Gumilang Dinilai Tepat
Nasional • 4 months ago
Ma'ruf Amin Pimpin Rapat Dewan Pertimbangan MUI Bahas Al Zaytun
Nasional • 4 months ago
Polisi Enggan Ungkap Fatwa MUI Terkait Panji Gumilang
Nasional • 4 months ago
Ma'ruf Amin: Semoga Saya Bukan Ketum MUI Terakhir yang Menjadi Wapres
Nasional • 4 months ago
Sidang Panji Gumilang vs Anwar Abbas Dijadwalkan 2 Agustus
Nasional • 4 months agoSidang perdana gugatan perdata Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun terhadap Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ditunda. Penundaan ini disebabkan masalah legalitas MUI.
Sidang gugatan Panji Gumilang terhadap Anwar Abbas dan MUI hanya digelar kurang dari 30 menit. Hakim Ketua Zulkifli Ajto memutuskan sidang ditunda karena pihak dari tergugat yaitu MUI belum hadir pada saat sidang.
Meskipun Anwar Abbas hadir bersama tim kuasa hukumnya, namun kehadirannya tidak mewakili MUI karena digugat secara pribadi dalam perkara ini.
Sementara itu, dokumen pihak Panji Gumilang sebagai penggugat dan Anwar
Abbas sebagai tergugat dinyatakan sudah memiliki legal standing oleh hakim.
"Tadi hanya legal standing ya. Saya tidak tau juga. KTP saya diminta, KTP advokat diminta. Setelah itu, hakim menyatakan sudah selesai," kata Anwar Abbas, Rabu, 26 Juli 2023.
Sidang akan digelar kembali pada 2 Agustus 2023. Anwar Abbas menyatakan dirinya siap hadir.
"InsyaAllah saya akan datang lagi," ujarnya.
Dalam perkara tersebut, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Hal itu lantaran pernyataan Wakil Ketua MUI yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media tanpa melakukan klarifikasi.

MUI akan Gugat Balik Panji Gumilang
Nasional • 4 months agoWakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas hadir dalam sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, Rabu, 26 Juli 2023.
Melalui kuasa hukumnya Ikhsan Tanjung, dirinya akan menggugat balik Panji Gumilang dengan imateril Rp2 triliun dan materil setengah rupiah.
"Kami akan gugat balik dengan materil setengah rupiah imateril Rp2 triliun. Kenapa? Karena apa yang dialakukan telah menggoyang persoalan yang sesugguhnya sedang menjadi sorotan negara tapi dialihkan ke lembaga lain yang sebetulnya tidak memiliki persoalan dengan dia," kata Ikhsan.
Sementara itu, Anwar Abbas menyampaikan dirinya hanya memenuhi tanggung jawab dan siap menghadapi segala hal yang terjadi dalam persidangan. Dia menegaskan akan melawan siapapun yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45.
"Kalau ada orang di negeri ini termasuk pemerintah atau rezim yang saya lihat tidak lurus menjlankan Pancasila dan UUD 45, saya akan protes. Saya akan bersuara dan saya akan menyampaikan ketidaksetujuan saya," kata Anwar Abbas.
Panji Gumilang diketahui menggugat Anwar Abbas dan MUI melalui PN Jakarta Pusat. Gugatan didaftarkan pada 6 juli 2023. Panji menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk memberi ganti rugi Rp1 triliun atas pernyataannya yang menyebut Panji sebagai komunis.

Anwar Abbas Hadiri Sidang Perdana Gugatan Panji Gumilang
Nasional • 4 months ago
MUI Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Panji Gumilang ke Anwar Abbas Ditunda
Nasional • 4 months agoSidang perdana gugatan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, terhadap Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI yang seharusnya digelar Rabu, 26 Juli 2023 ditunda hingga 2 Agustus pekan depan. Penundaan ini dikarenakan pihak MUI tidak hadir.
Wasekjen MUI Pusat, Ikhsan Abdullah menyampaikan pihaknya tidak bisa hadir karena semua pengurus sedang berkonsentrasi dalam penyelenggaraan rangkaian Milad MUI yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, hari ini, Rabu 26 Juli 2023.
Namun, Ikhsan juga mengatakan pihaknya telah mengutus salah satu pengurus untuk datang ke PN Jakarta Pusat, lalu menemui bagian kepaniteraan dan menjelaskan alasan MUI belum bisa hadir.
Sidang perdana gugatan perdata Panji Gumilang sejatinya dijadwalkan hari ini. Sidang sempat diskors selama 20 menit untuk menunggu kehadiran tergugat. Anwar Abbas tampak menghadiri sidang perdana. Namun, Anwar dianggap tak bisa mewakili MUI karena ikut digugat secara pribadi dalam perkara ini. Sedangkan, Panji Gumilang juga tidak hadir dan hanya diwakili pengacara.
Anwar mengaku siap menaati hukum sehingga bersedia memenuhi panggilan. Anwar menyebut bahwa dirinya tidak begitu paham terkait proses hukum sehingga ditemani tim kuasa hukumnya.
Diketahui, Panji Gumilang menggugat Anwar Abbas dan MUI untuk membayar ganti rugi sebesar Rp1 triliun. Panji memprotes pernyataan Anwar Abbas yang melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi.

MUI Bentuk Tim Khusus Hadapi Gugatan Panji Gumilang
Nasional • 4 months agoSidang perdana Panji Gumilang melawan Anwar Abbas akan digelar Rabu, 26 Juli 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Majelis Ulama Indonesia dipastikan akan hadir dan menyiapkan tim khusus untuk melawan gugatan Panji Gumilang.
Panji Gumilang menggugat Waketum MUI Anwar Abbas dengan tuduhan perbuatan diduga melawan hukum karena melontarkan tuduhan yang hanya berdasarkan potongan video di TikTok. Dalam permohonannya, Panji menggugat Anwar dan MUI membayar ganti rugi Rp1 triliun.
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan, gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang hanyalah untuk mengalihkan perhatian atas kasus yang menjerat pemimpin Ponpes Al-Zaytun tersebut.
"Gugatan yang dilayangkan oleh Panji Gumilang kepada MUI intinya hanya untuk mengalihkan perhatian dari kasus yang membelitnya kepada MUI. Sesungguhnya tidak ada yang substansial yang menjadikan MUI turut tergugat," jelas Ikhsan di Primetime News Metro TV, Senin 24 Juli 2023.

MUI Akan Serahkan Fatwa Soal Panji Gumilang ke Bareskrim Polri
Nasional • 5 months agoPenyidik Bareskrim sedang menunggu fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal penodaan agama yang dilakukan Panji Gumilang. Fatwa MUI akan digunakan sebagai penyidik sebagai salah satu alat bukti untuk menjerat Panji.
Hingga kini MUI belum menyampaikan kepada publik mengenai fatwa tentang penodaan agama oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang. Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyatakan fatwa akan diserahkan kepada Bareskrim Polri selaku pihak yang meminta.
Meski tidak menjelaskan secara rinci mengenai fatwa yang akan disampaikan ke Polri, Ikhsan Abdullah mengatakan bahwa fatwa yang dikeluarkan adalah hal yang bersifat kepada akidah Islam dan tidak lagi bisa diperdebatkan.
Ia tegas mengatakan bahwa kaidah yang digunakan oleh Panji Gumilang sangat ngawur dan semaunya.
Sebelumnya, MUI bersama Tim Investigasi Al Zaytun bentukan Pemprov Jawa Barat sudah mendapatkan jawaban dari Panji Gumilang mengenai tuduhan penodaan agama. Salah satunya adalah ucapan Panji yang menyebut Al-Qur'an sebagai karangan Nabi Muhammad.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan jawaban dari Panji Gumilang harus diuji di pengadilan.
Menyoal renacana fatwa dari MUI, Panji Gumilang tidak terlalu ambil pusing. Panji mengatakan, MUI hanya lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tidak memiliki kekuasaan untuk menghukumnya.
"Dia (MUI) itu LSM, derajatnya sama dengan lembaga pendidikan ini. Mengapa harus meneliti sama-sama. Kecuali, kalau sampean punya pangkat yang lebih tinggi, konstitusional baru boleh," ujar Panji.
Meski demikian, pada 2016 fatwa MUI tentang organisasi Gafatar sebagai sesat fatwa menjadi salah satu alat bukti yang digunakan polisi dan pengadilan untuk memvonis tiga pemimpin aliran Gafatar termasuk Ahmad Mussadeq dengan hukuman lima tahun penjara.

5 Orang MUI Jadi Saksi Ahli Agama Kasus Panji Gumilang
Nasional • 5 months ago