Aksi massa gabungan ormas Islam, LSM, para kiai dan Santri yang mendesak penutupan THM nakal yang membiarkan pesta gay. ANTARA/Ali Khumaini
Ratusan Warga Karawang Desak THM Lokasi Pesta Gay Ditutup Permanen
Silvana Febiari • 10 June 2026 15:42
Karawang: Ratusan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang tergabung dalam sejumlah organisasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Mereka mendesak penutupan permanen tempat hiburan malam (THM) yang digunakan untuk pesta gay.
"Aksi ini diikuti oleh sejumlah ormas Islam dan LSM serta kalangan santri dan kiai," kata Cecep Jasim selaku Koordinator Aksi, dilansir dari Antara, Rabu, 10 Juni 2026.
Unjuk rasa ini dipicu atas beredarnya rekaman video pesta gay yang terjadi di sebuah tempat hiburan malam, Karawang Theatre Night Mart. Lokasi itu berada di jalan Tuparev Karawang.
Pengunjuk rasa menuntut agar Pemkab Karawang menutup permanen tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin lengkap. Mereka juga mendesak polisi mengusut tuntas dugaan pesta gay yang disebut berlangsung di lokasi tersebut.
Cecep mengatakan gerakan yang dilakukan masyarakat tidak hanya bertujuan mendorong penanganan terhadap Karawang Theatre Night Mart. Aksi tersebut juga menjadi bentuk kepedulian terhadap kondisi sosial serta moral generasi muda di Kabupaten Karawang.
"Ke depan kita harus peduli, jangan sampai ada lagi moralitas yang hancur. Ketidaklegalan suatu tempat harus menjadi perhatian bersama agar semua berjalan sesuai aturan," ungkapnya.
Ustadz Yayan Sopyan, dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karawang, mengatakan gabungan ormas Islam telah lama mendesak penutupan tempat hiburan malam tersebut. Menurutnya, lokasi itu diduga belum melengkapi sejumlah perizinan, termasuk izin penjualan minuman beralkohol.

Petugas Satpol PP Karawang menyegel tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart yang diduga memfasilitasi pesta gay, di Karawang, Senin, 8 Juni 2026. ANTARA/Ali Khumaini
Disebutkan, tempat hiburan malam Karawang Theatre Night Mart bisa jadi hanya sampling. Di luar itu, kemungkinan besar masih banyak tempat hiburan malam lain yang melanggar, belum melengkapi izin tapi beroperasi, serta memfasilitasi terjadinya kemaksiatan.
Dalam unjuk rasa ini, mereka mendesak agar pihak terkait segera menutup seluruh tempat hiburan malam yang belum melengkapi izin di Karawang. Ia juga menyerukan agar pemerintah daerah tidak melonggarkan proses perizinan tempat hiburan malam, dan mendesak polisi mengusut terjadinya pesta gay hingga ke pengelola tempat hiburan malam yang diduga memfasilitasi.
"Kami juga meminta pemerintah daerah segera menerbitkan Perbup atau Perda tentang larangan atas perbuatan LGBT," ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Asisten Daerah I Setda Karawang Ridwan Salam menyampaikan, seluruh masukan masyarakat telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Selain menindaklanjuti berbagai aspirasi yang berkembang, Pemkab Karawang juga menyiapkan langkah jangka panjang melalui pendekatan edukasi dan pembinaan di lingkungan keluarga, sekolah, hingga pesantren.
"Kami akan menjadikan catatan bahwa itu akan kita proses jangka panjang. Kita sudah menyusun, mencoba membuat materi edukasi agar generasi penerus di Karawang tidak tercemar perilaku menyimpang," tegasnya.