Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa. Dok. Metro TV
DPR akan Kaji Draf RUU Pidana LGBT Usulan MUI
Satrio Adi Putranto • 30 June 2026 18:03
Jakarta: DPR akan mengkaji rencana usulan naskah akademik serta draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sebab, usulan tersebut bagian dari aspirasi masyarakat.
“Tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan MUI seperti apa. Pasti kan nanti disampaikan ke DPR. Dan, DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan ditindaklanjuti oleh kita,” kata Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Juni 2026.
Menurut dia, pembahasan usulan naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT bakal dilakukan melalui mekanisme di DPR. Pembahasan melibatkan alat kelengkapan dan Badan Keahlian DPR.
“Nanti (dikaji) di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di Badan Keahlian DPR pasti akan dikaji terkait dengan usulan,” ujar Saan.
Baca Juga:
Atasi Perilaku Menyimpang, Pemkot Padang Perkuat Peran Hukum Adat |

Ilustrasi. Dok. Medcom
Saan memastikan DPR akan menindaklanjuti berbagai aspirasi dari masyarakat, termasuk usulan MUI yang tengah menyiapkan RUU Pidana LGBT.
“Jadi, ini tentu DPR terbuka terkait dengan masukan, aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” kata Saan.