Atasi Perilaku Menyimpang, Pemkot Padang Perkuat Peran Hukum Adat

Ilustrasi penyuka sesama jenis. Foto: Pexels

Atasi Perilaku Menyimpang, Pemkot Padang Perkuat Peran Hukum Adat

Lukman Diah Sari • 21 June 2026 22:52

Kota Padang: Pemerintah Kota Padang, Sumatra Barat, terus memperkuat peran hukum adat dalam hal pembinaan serta pemberian sanksi sosial terhadap pelaku berperilaku menyimpang di masyarakat.

"Kami terus bergerak aktif memperkuat benteng pertahanan masyarakat khususnya generasi muda," kata Wali Kota Padang Fadly Amran di Padang, Minggu, 21 Juni 2026, melansir Antara.

Fadly mengatakan upaya memperkuat peran hukum adat tersebut dilakukan dengan menyiapkan sinergi regulasi antara Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dengan Perda Penguatan Nagari di Dalam Kota.

Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya konkret memberantas penyakit masyarakat serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif di lingkungan perkotaan.

Foto udara Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat yang merupakan salah satu ikon Ranah Minang. ANTARA/Muhammad Zulfikar

Di sisi lain, ia menyambut baik upaya sejumlah instansi dalam mendukung langkah serupa, termasuk Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar yang menginisiasi adanya deklarasi antinarkoba dan LGBT di Ranah Minang.

Aksi nyata penandatanganan deklarasi bersama di atas kain putih sepanjang satu kilometer tersebut menjadi simbol kekuatan komitmen seluruh elemen di Sumbar dalam menolak penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual (LGBT), tawuran, pergaulan bebas serta berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya.

Peran Orang Tua Sebagai Garda Terdepan dan Benteng Utama

Ia mengimbau setiap orang tua tidak lengah dalam mengawasi tumbuh kembang anak-anak, karena keluarga merupakan garda terdepan dan benteng utama dalam membentuk karakter, serta mencegah penyalahgunaan narkoba maupun pengaruh negatif lainnya.

Senada dengan itu, Kapolda Sumbar Irjen Polisi Gatot Tri Suryanta menegaskan deklarasi antinarkoba dan LGBT merupakan tonggak bersama dalam melindungi generasi muda di provinsi itu. Pihaknya mendorong adanya pembentukan Kampung Bebas Narkoba serta pemberian penghargaan kepada pemuda yang aktif dalam pembinaan karakter.

"Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, sekolah hingga tempat ibadah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar berharap pemerintah daerah mengalokasikan anggaran khusus guna mendukung pencegahan narkoba, dan pembinaan generasi muda secara berkelanjutan.

(Lukman Diah Sari)