Pesta LGBT di Karawang, Bupati Minta Satpol PP Tindak Tegas

Ilustrasi penyuka sesama jenis. Foto: Pexels

Pesta LGBT di Karawang, Bupati Minta Satpol PP Tindak Tegas

Lukman Diah Sari • 8 June 2026 21:03

Karawang: Bupati Karawang, Jawa Barat, Aep Syaepuloh, buka suara perihal dugaan tempat hiburan malam yang memfasilitasi perbuatan menyimpang berupa pesta untuk kelompok Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Aep mengancam bakal mencabut izin tempat hiburan tersebut.

"Saya nggak mau neko-neko. Saya sudah perintahkan Satpol PP untuk tegas," kata Bupati Aep, melansir Antara, Senin, 8 Juni 2026.

Aep menyampaikan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam bisa dilakukan, jika terjadi pelanggaran yang berat. Selama ini, kata dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah memberikan toleransi kepada para pelaku usaha. 

Dia menilai para pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam,  masih melakukan pelanggaran bahkan membiarkan aktivitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Menurut dia, Karawang dikenal sebagai daerah dengan kultur religius dan memiliki ratusan pondok pesantren.

“Karawang ini kota santri. Kita punya sekitar 514 pesantren. Jadi hal-hal seperti itu (pesta LGBT) tidak patut, dan tidak elok," jelasnya.

Pemkab Karawang telah mengantongi sejumlah bukti terkait dugaan pelanggaran. Bukti itu akan menjadi dasar dalam proses penindakan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh. ANTARA/Ali Khumaini

Sebelumnya masyarakat Karawang dihebohkan dengan beredarnya video dugaan pesta gay yang disebut-sebut berlokasi di sebuah tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang. Dalam video berdurasi 12 detik itu menampilkan suasana keramaian dengan pencahayaan minim yang didominasi oleh sorotan lampu neon berwarna biru, merah, dan ungu, khas suasana kelab malam.

Rekaman video itu memperlihatkan sejumlah pria berpasangan sambil berjoget, berpelukan, dan berciuman, di sebuah tempat hiburan malam. Kabid Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Karawang D.A. Prasetya menyebutkan lokasi yang digunakan untuk berpesta itu merupakan tempat hiburan malam di wilayah perkotaan Karawang.

(Lukman Diah Sari)