MUI Tekankan Pengawasan Intensif di Ponpes Cegah Kekerasan Seksual

Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis. ANTARA/Asep Firmansyah

MUI Tekankan Pengawasan Intensif di Ponpes Cegah Kekerasan Seksual

Achmad Zulfikar Fazli • 4 May 2026 15:07

Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekankan pentingnya pengawasan intensif terhadap lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan kekerasan seksual. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Cholil Nafis dalam merespons kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan seorang pengasuh pesantren terhadap puluhan santri di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Kami minta sebenarnya ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpangan-penyimpangan di dalam penyelenggaraan pendidikan itu,” ujar Cholil Nafis di Jakarta, dilansir dari Antara, Senin, 4 Mei 2026.

Cholil menekankan setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang terjadi di lembaga pendidikan, harus segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Menurut dia, langkah tegas penting untuk menjaga kepercayaan publik, sekaligus mencegah munculnya tindakan main hakim sendiri akibat proses penegakan hukum yang memerlukan waktu.

Dia mendorong penanganan kasus-kasus semacam ini tidak hanya diselesaikan secara hukum, tetapi dijadikan kesempatan penting untuk memperkuat langkah preventif melalui sistem pengawasan yang lebih ketat dan terstruktur

“MUI menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan, terlebih pesantren agar berjalan sesuai peraturan, etika, dan tujuan berbangsa,” kata dia.


Ilustrasi kekerasan seksual. Dok. Medcom.id

Baca Juga: 

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Menteri PPPA Pastikan Hak Korban

Di sisi lain, MUI mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dia berharap dengan pengawasan yang kuat dan keterlibatan semua pihak, kasus serupa tidak terulang, sehingga lembaga pendidikan menjadi tempat yang aman dalam mencetak generasi masa depan bangsa.

“Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama mendesak aparat penegak hukum menerapkan hukuman secara tegas terhadap pelaku kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo. Sebab, tindakan tersebut telah mencoreng nilai-nilai pendidikan, agama, dan moral.

“Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak menoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said.

Sebagai langkah awal mendukung proses penegakan hukum, Kemenag menginstruksikan proses pendaftaran santri baru di pesantren tersebut dihentikan sementara waktu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)