Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Menteri PPPA Pastikan Hak Korban

Ilustrasi Pexels

Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Menteri PPPA Pastikan Hak Korban

Muhamad Marup • 3 May 2026 23:05

Pati: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal penegakan hukum kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Ia menekankan pentingnya pendampingan dan pemulihan korban.

"Kami menegaskan penanganan kasus ini harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi korban," ujar Arifah, dalam keterangan resminya, Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menjelaskan, proses hukum harus berjalan beriringan dengan pemenuhan hak-hak korban secara menyeluruh. Mengingat kekerasan seksual ini terjadi pada saat korban masih berusia anak, Arifah menyebut penggunaan Undang-Undang Perlindungan Anak sebagai instrumen hukum juga dinilai penting guna memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku.

"Hal ini krusial dilakukan guna mencegah potensi intimidasi terhadap korban, meminimalisasi risiko tersangka melarikan diri, serta menjamin kelancaran seluruh proses hukum," jelasnya.

Menteri PPPA mendorong aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara tegas, transparan, dan berkeadilan. Ia secara khusus menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Penggunaan Pasal 45 UU TPKS sangat memungkinkan penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka," katanya.

Lebih lanjut, Menteri PPPA juga menekankan pentingnya penguatan program Pesantren Ramah Anak sebagai langkah preventif jangka panjang. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan hal tersebut.

"Kita pastikan korban terlindungi dan kami harap pemerintah daerah dapat memperkuat sosialisasi terkait prosedur ketika terjadi kekerasan, termasuk kekerasan seksual," ucapnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. Foto Kemen PPPA

Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menyambut baik perhatian pusat terhadap isu ini. Chandra mengakui peristiwa ini merupakan luka mendalam bagi masyarakat Pati, mengingat pondok pesantren seharusnya menjadi tempat aman bagi anak.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Chandra pun mendorong pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) untuk segera melakukan tindakan tegas bagi pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemerintah Kabupaten Pati berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Chandra memastikan, pihaknya akan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, serta perlindungan maksimal bagi para korban.

"Kami juga memastikan agar para korban mendapatkan perlindungan secara menyeluruh, baik dari aspek psikologis, hukum, medis, dan sosial,” tutur Chandra.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Muhamad Marup)