Saan Mustopa: DPR Akan Kaji Draf RUU Pidana LGBT Usulan MUI

Satrio Adi Putranto • 30 June 2026 14:10

Jakarta: Wakil Ketua DPR Saan Mustopa merespons rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. DPR menyatakan terbuka menerima aspirasi tersebut dan akan mengkajinya sesuai mekanisme yang berlaku apabila usulan resmi disampaikan.

Saan mengatakan usulan dari MUI merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang akan dipelajari lebih lanjut oleh DPR.

“Ya, sebagai bentuk aspirasi masyarakat ya, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pasti kan nanti disampaikan ke DPR. Dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua,” kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Juni 2026.

Menurutnya, pembahasan usulan tersebut nantinya akan dilakukan melalui mekanisme di DPR, termasuk melibatkan alat kelengkapan dan Badan Keahlian DPR.

“Nanti kan (dikaji) di Badan Legislasi, atau nanti di pimpinan, atau di Badan Keahlian DPR kan pasti akan dikaji ya terkait dengan usulan,” ujarnya. Saan menegaskan DPR terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk usulan MUI yang tengah menyiapkan RUU terkait LGBT.

“Jadi, ini tentu DPR terbuka terkait dengan masukan, aspirasi dari MUI yang sedang mempersiapkan RUU terkait dengan LGBT,” ucapnya. 

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X