Satrio Adi Putranto • 30 June 2026 14:10
Jakarta: Wakil Ketua DPR Saan Mustopa merespons rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyusun naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Pidana LGBT. DPR menyatakan terbuka menerima aspirasi tersebut dan akan mengkajinya sesuai mekanisme yang berlaku apabila usulan resmi disampaikan.
Saan mengatakan usulan dari MUI merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang akan dipelajari lebih lanjut oleh DPR.
“Ya, sebagai bentuk aspirasi masyarakat ya, dalam hal ini MUI, tentu kita akan lihat ya nanti apa hasil dari draf yang diusulkan oleh MUI seperti apa. Pasti kan nanti disampaikan ke DPR. Dan DPR pasti akan kaji, akan pelajari, dan akan tindak lanjuti oleh kita semua,” kata Saan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 30 Juni 2026.