MUI: Indonesia Harus Berdiri Tegak Tolak LGBT

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar. ANTARA/Asep Firmansyah

MUI: Indonesia Harus Berdiri Tegak Tolak LGBT

Achmad Zulfikar Fazli • 30 June 2026 18:23

Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar berharap pemerintah tetap tegas membentengi diri dari praktik pernikahan sesama jenis maupun kampanye Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LBGT). Indonesia tidak boleh meniru negara Barat melegalkan praktik LBGT.

“Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara,” ujar Anwar di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa, 30 Juni 2026.

Anwar menyoroti situasi di belahan dunia Barat, utamanya terkait hukum negara yang membolehkan pernikahan sesama jenis. Menurut dia, Indonesia sebagai bangsa religius dan berhukum, tidak boleh membiarkan praktik LGBT.

3 Alasan Tolak LGBT


Ilustrasi LGBT. Foto- Pexels

Anwar memaparkan tiga alasan utama fenomena LGBT harus ditolak keras di Indonesia. Pertama, LGBT sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan, yang menciptakan gairah seksual manusia untuk disalurkan kepada lawan jenis. Oleh karena itu, dia memandang hubungan sesama jenis sebagai sesuatu yang abnormal atau tidak normal.

Kedua, jika praktik ini terus dibiarkan, akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata-nyata dilarang agama maupun hukum positif di Indonesia. Ketiga, ada ancaman serius terhadap keberlangsungan umat manusia.

”Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan,” kata Anwar.
 

Baca Juga: 

DPR akan Kaji Draf RUU Pidana LGBT Usulan MUI

Menurut Anwar, fondasi hukum Indonesia  sudah sangat kuat dalam membendung gerakan LGBT. Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, secara eksplisit mengatur pernikahan yang sah dan dicatatkan administrasi negara hanya antara laki-laki dan perempuan.

”Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini,” kata Kiai Anwar.

Anwar mengatakan MUI berencana melakukan konsolidasi masif dengan seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk bersatu menolak fenomena LGBT. Langkah edukasi dan rehabilitasi humanis juga akan digalakkan bagi mereka yang memiliki orientasi menyimpang.

”Mungkin kita bisa bekerja sama dengan psikolog, bekerja sama dengan beberapa tokoh-tokoh agama, untuk memberi kesadaran kepada mereka,” kata Anwar.

(Achmad Zulfikar Fazli)