Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi di Kemendikbud

30 May 2025 12:54

Kejaksaan Agung membuka peluang untuk memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait dengan kasus korupsi pengadaan laptop. Kejaksaan menduga ada upaya mark up harga hingga pengadaan fiktif dari anggaran yang mencapai Rp9,9 triliun.

Kejaksaan Agung kembali mengusut kasus besar. Kali ini dugaan korupsi proyek pengadaan teknologi informasi dan komunikasi berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi periode 2019-2022.

Tak tanggung-tanggung, pengadaan laptop di era Menteri Nadiem Makarim itu menelan angka Rp9,9 triliun dengan dana alokasi khusus mencapai Rp6,3 triliun. Kejagung menilai pengadaan Chromebook tak sesuai dengan rekomendasi hasil uji coba 1.000 unit laptop serupa pada 2018-2019, lantaran keterbatasan infrastruktur internet di sejumlah daerah. 

Saat ini penyidik masih mendalami siapa sosok yang mengorkestrasi pemufakatan jahat agar proyek pengadaan Chromebook tetap berjalan. Kejaksaan tengah mendalami apakah praktik tersebut berkaitan dengan upaya mark-up harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif.
 

Baca: Kejagung Yakin Laptop Objek Korupsi di Kemendikburistek Sudah Disebar

Kejaksaan Agung telah menggeledah dua rumah milik mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Karim, yakni Juris Stan dan Fiona Handayani pada 21 Mei lalu. Dari apartemen Fiona, penyidik menyita satu unit laptop dan tiga ponsel. Sementara dari rumah Juris, penyidik menyita dua hardisk eksternal, flashdisk, laptop, serta 15 buku agenda.

Kejaksaan tak menutup kemungkinan memeriksa mantan Menteri Nadiem dalam perkara ini. “Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025, meski belum ada tersangka. Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang tindak pidana ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)