Menkum Kenalkan Protokol Jakarta dalam Forum BRICS

22 September 2025 23:18

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat kerja sama internasional di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Hal itu ia tegaskan saat menghadiri 17th Heads of BRICS Intellectual Property Office Meeting yang digelar di Rio de Janeiro, Brazil, pada 21-23 September 2025.

Dalam sambutannya, Supratman menekankan Indonesia tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga sebagai inisiator kerja sama strategis. Salah satu langkah penting adalah memperkenalkan Protokol Jakarta, sebuah kerangka kerja kolaboratif yang digagas Indonesia untuk menjawab tantangan KI, khususnya hak cipta di era digital.

“Protokol Jakarta merupakan inisiatif multi-sektor yang fokus pada pelindungan dan pemanfaatan karya digital, khususnya di bidang musik, audiovisual, dan karya jurnalistik dalam ekosistem platform daring," jelas Menteri Supratman dalam keterangan, Senin, 22 September 2024.

Indonesia juga tengah melakukan modernisasi regulasi KI melalui pemberlakuan Undang-Undang Paten terbaru, serta menyelesaikan pembaruan Undang-Undang Hak Cipta dan Desain Industri agar selaras dengan standar global dan teknologi yang terus berkembang.

Kehadiran Indonesia di forum ini menandai babak baru diplomasi KI di tingkat global. Menteri Supratman menegaskan peran Indonesia dalam BRICS bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi memperjuangkan tatanan global yang inklusif dan berkeadilan melalui kekayaan intelektual.

Menteri Supratman juga meminta dukungan untuk Protokol Jakarta yang akan dibawa lebih lanjut dalam forum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO di Jenewa pada Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)