Ada Dalang di Balik Kerusuhan

2 September 2025 23:37

Aparat kepolisian mulai memburu para pelaku dan dalang di balik serangkaian aksi demonstrasi anarkistis yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada akhir Agustus lalu. Hingga Selasa 2 September 2025, Polri mencatat sebanyak 3.195 orang telah diamankan di 15 Polda, dengan 93 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berdasarkan data kepolisian, jumlah tersangka terbanyak berada di wilayah hukum Polda Jawa Timur dengan 51 tersangka, disusul Polda Metro Jaya dengan 38 tersangka, dan Polda Papua Barat Daya dengan 4 tersangka. Ratusan lainnya telah dipulangkan, sementara ribuan orang masih dalam proses pemeriksaan.

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas para dalang, terutama dalam insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar yang menewaskan tiga orang. Presiden secara tegas menyebut adanya gejala tindakan yang mengarah pada makar.

"Ini tindakan-tindakan makar, ini bukan penyampaian aspirasi. Semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab," tegas Presiden Prabowo. 

Sikap ini didukung oleh analisis pengamat intelijen, Wawan Purwanto yang menilai pernyataan Presiden didasarkan pada data lapangan. Menurutnya, unsur makar terlihat dari upaya sistematis untuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap pemerintah. 

Sementara unsur teror hadir karena aksi kekerasan telah menimbulkan rasa takut yang meluas. Adanya bom molotov yang telah disiapkan di berbagai lokasi juga mengindikasikan adanya perencanaan.

Di sisi lain, pengamat politik Burhanuddin Muhtadi mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penegakan hukum. Menurutnya, meskipun ada pihak yang menunggangi aksi, pemerintah harus mengatasi akar masalah yang sesungguhnya yaitu tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

"Kegelisahan di masyarakat itu riil. Faktanya, daya beli kita melemah, harga beras meningkat, dan kelas menengah menyusut," ujar Burhanuddin. 

Ia menambahkan, penegakan hukum memang penting untuk mengembalikan wibawa negara, tapi harus dilakukan tanpa melanggar hak asasi manusia. "Jika akar masalahnya tidak bisa diselesaikan, saya khawatir (kerusuhan) akan muncul lagi di kemudian hari," tegasnya.

Kini, pemerintah dihadapkan pada dua tugas besar: menindak tegas para pelaku anarkisme tanpa melanggar HAM, sekaligus memperbaiki kondisi perekonomian yang menjadi sumber utama ketidakpuasan dan kemarahan publik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)