Kapal Ikan Berbendera Tiongkok di Bali Diduga Selundupkan Manusia

13 May 2025 09:40

Sebuah kapal asing berbendera Tiongkok diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perairan Bali. Kapal tersebut diduga dialihfungsikan untuk mengundupkan manusia atau human trafficking. 

KKP melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Paus menghentikan dan memeriksa kapal ikan asing berbendara Tiongkok di perairan teritorial Indonesia Selatan. Penangkapan diawali dengan informasi dari Pusat Pengendalian KKP yang mendeteksi pergerakan yang tidak wajar, yaitu dari kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas Samudra Hindia menuju ke Perairan Bali. 
 

Baca juga: Alur Sungai Pelabuhan Dangkal, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut Babel

Saat pemeriksaan kapal dan dokumen, kondisi kapal untuk menangkap ikan tersebut tidak seperti kapal pada umumnya. Salah satunya palka kapal yang terlihat disekat layaknya ruangan kamar untuk menampung atau mengangkut orang. 

"Di dalam itu yang harusnya palka ikan kan ada refrigerasinya. Ini kayak dibikin kamar-kamar, sekat-sekat pakai triplek," kata Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono, baru-baru ini. 

Saat ini, kapal dibawa ke Pelabuhan Tanjung Benoa. Sementara, enam orang anak buah kapal (ABK) diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kita laksanakan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apa saja yang ada di dalam kapal ini sehingga dapat kita menemukan tindak pidana untuk lanjutannya," ujar Pjs Kanit Sidik Ditpolairud Polda Bali, Ipda I Gst Bagus Suswandi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)