13 May 2025 09:40
Sebuah kapal asing berbendera Tiongkok diamankan petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Perairan Bali. Kapal tersebut diduga dialihfungsikan untuk mengundupkan manusia atau human trafficking.
KKP melalui Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan Paus menghentikan dan memeriksa kapal ikan asing berbendara Tiongkok di perairan teritorial Indonesia Selatan. Penangkapan diawali dengan informasi dari Pusat Pengendalian KKP yang mendeteksi pergerakan yang tidak wajar, yaitu dari kapal Yue Lu Yu 28359 dari laut lepas Samudra Hindia menuju ke Perairan Bali.
| Baca juga: Alur Sungai Pelabuhan Dangkal, Puluhan Kapal Tertahan di Tengah Laut Babel |