Perjalanan Kasus Nurhadi: Tersangka KPK Sejak 2016 yang Masih Bebas

20 February 2020 22:39

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, sebagai tersangka sejak 2016. Saat itu Nurhadi ditetapkan tersangka dalam kasus pengaturan perkara di Mahkamah Agung. Namun hingga hari ini KPK belum bisa menangkap Nurhadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)