NIK Jadi NPWP, Yasonna: Tak Semua Warga Wajib Bayar PPh

7 October 2021 19:57

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan tidak semua warga negara Indonesia harus membayar pajak penghasilan (PPh), meski pemerintah menjadikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun dia mengingatkan seluruh masyarakat untuk tetap memperhatikan syarat subjektif dan objektif dalam pembayaran pajak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)