1 October 2026 18:38
Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Jokowi menegaskan bahwa pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
“Itukan kewenangan hak prerogatif dari Bapak Presiden Prabowo dan juga memang sudah saatnya. Pak Listyo Sigit sudah 5 tahun 8 bulan menjabat sebagai Kapolri, saya kira memang sudah saatnya,” ujar Jokowi dalam tayangan Primetime News Metro TV, Kamis, 1 Oktober 2026.
Jokowi menilai langkah pergantian ini sudah tepat mengingat Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjabat dalam kurun waktu yang cukup lama. Selain itu, Jokowi juga menilai Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai sosok yang sangat baik untuk memimpin kepolisian.
Adapun Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri setelah mengantongi persetujuan dalam rapat paripurna DPR. Keputusan tersebut diambil usai Komisi III DPR menyatakan setuju atas pengangkatan Komjen Suyudi berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).