27 October 2026 23:31
Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama untuk melacak aliran dana dan menindak perusahaan lintas negara dalang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Menlu RI Arrmanatha Nasir dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.
Menlu Arrmanatha menegaskan, Satgas ini akan memfokuskan kerja sama pada penguatan intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset.
"Singapura telah menawarkan berbagi data mengenai perusahaan terkait karhutla. Langkah awal ini bisa berkembang untuk mengatasi tantangan kejahatan keuangan lain seperti under-invoicing," ujar Arrmanatha, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026.