RI-Singapura Bentuk Satgas Usut Aliran Dana Perusahaan Karhutla

27 October 2026 23:31

Pemerintah Indonesia dan Singapura resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bersama untuk melacak aliran dana dan menindak perusahaan lintas negara dalang kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kesepakatan ini dicapai dalam pertemuan Menlu RI Arrmanatha Nasir dan Menlu Singapura Vivian Balakrishnan di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2026.

Menlu Arrmanatha menegaskan, Satgas ini akan memfokuskan kerja sama pada penguatan intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga pemulihan aset.

"Singapura telah menawarkan berbagi data mengenai perusahaan terkait karhutla. Langkah awal ini bisa berkembang untuk mengatasi tantangan kejahatan keuangan lain seperti under-invoicing," ujar Arrmanatha, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa 27 Oktober 2026.
 


Senada dengan hal tersebut, Menlu Singapura Vivian Balakrishnan berkomitmen menjatuhkan sanksi tegas bagi perusahaan di negaranya yang terbukti terlibat pembakaran lahan. Menurutnya, meski diperparah fenomena El Nino, karhutla murni ulah manusia sehingga kedua negara wajib melindungi kesehatan warganya.

"Sebagai tetangga kadang kita berbeda pendapat. Namun yang terpenting adalah mengatasi tantangan bersama, ibarat pepatah berat sama dipikul, ringan sama dijinjing," tutur Vivian.

Selain isu karhutla, pertemuan bilateral ini turut menindaklanjuti 26 kesepakatan strategis antara Presiden Prabowo Subianto dan PM Lawrence Wong, serta persiapan Keketuaan Singapura di ASEAN pada 2027.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X