MAKI Serahkan Temuan Istri Pejabat Kemenag Berekening Gendut Rp32 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 14 January 2026 23:28

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) memberikan data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Ada istri pejabat memiliki rekening gendut, yang diduga berkaitan dengan perkara.

“Pertama, ada dugaan seorang istri pejabat tinggi di Kementerian Agama memiliki rekening sekitar Rp32 miliar,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Jakarta, Senin, 12 Januari 2026.

Boyamin menjelaskan, uang yang disimpan itu tidak sesuai dengan profil istri pejabat itu. Meski tidak mau memerinci namanya, MAKI mengungkap pekerjaan sosok yang dimaksud cuma ibu rumah tangga.

“Data lengkapnya saya sampaikan ke KPK, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat juga sudah dimintai keterangan,” ucap Boyamin.
 

Baca juga:
KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Petinggi PBNU Aizzudin

Boyamin juga menyertakan data yang menyebut uang itu berkaitan dengan penyelenggaraan haji pada 2024. Menurut MAKI, dugaannya adalah gratifikasi.

Selain itu, MAKI turutan melaporkan adanya aset lahan di sejumlah wilayah yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Sebagian sudah menjadi tempat usaha, salah satunya kafe.

“Menyampaikan orang yang diduga membeli-beli aset atas nama pejabat tinggi, itu inisial I dan KS,” ujar Boyamin.

KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.

Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.

Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.

KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)