22 July 2026 19:02
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya Kuntadi yang bakal mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah.
Kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres sesuai dengan hasil dari Tim Penilai Akhir sebagaimana mengacu kepada surat usulan dari Jaksa Agung, ujar Prasetyo Hadi, dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu 22 Juli 2026.
Prasetyo memastikan tidak ada agenda pelantikan pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini. Dia menjelaskan bahwa pihak Istana segera menindaklanjuti penerbitan Keppres tersebut secara administratif agar dapat dilanjutkan oleh pihak Kejaksaan Agung.