Kuntadi, Jampidsus baru pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Metro TV.
Rekam Jejak Kuntadi, Jampidsus Baru Pengganti Febrie Adriansyah
Arga Sumantri • 22 July 2026 12:58
Jakarta: Istana mengumumkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung). Kuntadi akan menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri.
Hal ini diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026. Prasetyo mengungkapkan penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus sudah termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) yang diteken Presiden Prabowo Subianto.
Pemilihan Kuntadi disebut berdasarkan hasil tim penilai akhir yang mengacu surat usulan Jaksa Agung.
Tugas Jampidsus berfokus secara spesifik pada kasus-kasus pelanggaran hukum berskala besar, terutama tindak pidana korupsi, pelanggaran hak asasi manusia berat, pencucian uang, dan tindak pidana ekonomi lainnya. Melihat jejak karier, Kuntadi bukan orang baru di posisi tersebut.
Periode 2022-2024, ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung. Karier tersebut melengkapi daftar karier kejaksaannya yang cukup mumpuni dengan pernah menjabat tiga kepala kejaksaan tinggi di level daerah.
Baca Juga :
Prabowo Teken Keppres, Kuntadi jadi Jampidsus
Rekam Jejak Kasus yang Ditangani Kuntadi
Mengutip berbagai sumber, berikut ini beberapa daftar kasus yang pernah ditangani Kuntadi.- Korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas 109 Ton tahun (2010-2022) senilai Rp 47,1 Triliun
- Korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (2015-2023).
- Korupsi rekayasa proyek fiktif pada PT Sigma Cipta Caraka (2017-2018)
- Korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Balai Teknik Perkeretaapian Medan (2017-2023) senilai Rp 1,3 Triliun
- Kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G pada Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp 8 Triliun (2023)
- Korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng dan turunannya dengan total kerugian negara sebesar Rp 20 triliun
Januari 2026, Kuntadi terpilih sebagai salah satu penerima tanda kehormatan di lingkungan Kejaksaan Agung dari Presiden Prabowo Subianto. Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi dalam melakukan Optimalisasi Pemulihan Aset melalui pemanfaatan lahan rampasan negara untuk dijadikan lahan pertanian produktif mendukung program Jaksa Mandiri Pangan dalam mewujudkan Program Swasembada Pangan Nasional.

Dr. Kuntadi, S.H., M.H., ketika menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Foto: kejati-jatim.go.id
Profil Lengkap Kuntadi
Kuntadi memulai pengabdiannya di Korps Adhyaksa sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 1996. Ia menjadi Staf Tata Usaha di Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung (1996-1999).Melansir Majalah Wani edisi 1 tahun 2025, berikut ini profil lengkap Kuntadi.
- Nama Lengkap: Dr. Kuntadi, S.H., M.H.
- Tempat/Tanggal Lahir: Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970
- Pendidikan Tertinggi: Doktor Ilmu Hukum, Universitas Jenderal Soedirman
Riwayat Karier
- 1999 Jaksa Fungsional di Cabang Kejaksaan Negeri Metro, Sukadana
- 2012-2013 Koordinator Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
- 2013-2014 Kepala Kejaksaan Negeri Linggau
- 2014-2017 Kepala Subdirektorat V. B Direktorat V, Jaksa Agung Muda Intelijen
- 2017-2019 Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
- 2020-2022 Asisten Umum Jaksa Agung
- 2022-2024 Direktur Penyidikan Jampidsus, Kejaksaan Agung
- 2024-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
- 2025-2025 Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
- 2025-sekarang Kepala Badan Pemulihan Aset, Kejaksaan Agung