Asa Pinggiran Ciliwung

22 August 2026 21:16

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mempercepat proyek normalisasi Kali Ciliwung. Langkah ini diambil untuk mengejar target Jakarta bebas banjir pada tahun 2029 dengan sisa pengerjaan sepanjang 16,55 kilometer.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan komitmennya untuk mempermudah proses pembebasan lahan melalui skema ganti untung. Selain itu, Pemprov DKI membuka posko pelayanan langsung di titik lokasi proyek guna memutus rantai percaloan atau biro jasa yang selama ini merugikan warga.

Saat ini, fokus utama pembebasan lahan berada di wilayah Jakarta Timur, mencakup Kelurahan Cawang, Cililitan, Pengadegan, dan Rawajati. Data menunjukkan terdapat 634 bidang tanah yang harus dibebaskan dengan total luas mencapai 12,9 hektar.
 



Salah satu tantangan besar di lapangan adalah status legalitas tanah. Kepala Unit Pengadaan Tanah Dinas SDA DKI, Ibnu Affan, mengungkapkan bahwa sekitar 70 hingga 80 persen warga di lokasi prioritas seperti Cawang belum memiliki sertifikat resmi dan hanya mengantongi bukti penguasaan fisik. Meski demikian, proses ganti rugi tetap berjalan melalui verifikasi dokumen yang ketat di posko pelayanan.

Pemprov DKI menargetkan seluruh proses pembebasan lahan tuntas pada akhir tahun 2026. Hal ini dilakukan agar konstruksi fisik tanggul oleh Kementerian PUPR dapat segera tersambung secara utuh dan berfungsi maksimal sebagai pengendali banjir di jantung Ibu Kota.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X