Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: dok. Pemprov DKI.
Pramono Buka Posko Pengaduan, Cegah Calo Pembebasan Lahan Normalisasi Sungai
Nattasya Amani Vrazeti • 13 August 2026 15:52
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan agar pembebasan lahan untuk proyek normalisasi sungai di Jakarta terbebas dari praktik perantara ilegal atau calo. Untuk menjamin transparansi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI membuka posko pengaduan langsung di lokasi terdampak.
“Saya menyampaikan kepada Ibu Kepala Dinas Sumber Daya Air pola yang kita lakukan supaya jangan ada middleman. Selalu kan dulu kalau pembebasan begini-begini selalu ada calo, perantara, dan sebagainya. Kita buka posko di sana,” ujar Pramono saat meninjau normalisasi Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, Kamis, 13 Agustus 2026.
"Semua orang yang mempunyai keluh kesah dan sebagainya, apa yang menjadi harapan, apakah persoalan tanahnya itu ada masalah atau tidak, tercatat, terlaporkan pada posko yang selalu kita bangun di setiap tempat ketika kita melakukan pembebasan lahan, perbaikan, dan sebagainya," kata Pramono.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau lokasi pembangunan prasarana dan sarana Kali Cakung Lama beserta kelengkapannya di Jalan Gading Griya Lestari, Pegangsaan Dua, Jakarta Utara. Foto: dok. Pemprov DKI.
Menurut dia, metode posko pengaduan langsung terbukti efektif saat proyek proyek pembebasan lahan di sepanjang alur Sungai Ciliwung. Skema tersebut berhasil meminimalisasi konflik sosial yang berpotensi mencuat ke publik.
“Alhamdulillah dengan cara itu, terutama di Ciliwung, betul-betul tidak ada apa, tidak ada dampak yang kemudian sampai naik ke permukaan yang seperti dulu-dulu,” kata Pramono.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan proyek normalisasi Kali Cakung Lama rampung pada 2028.