9 September 2026 20:03
Bogor: Penyidik Subdit Harta dan Benda (Harda) Polda Metro Jaya menggeledah Kantor Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari jejak dan bukti dugaan mafia tanah pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2019.
Dari penggeledahan ini, penyidik Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, alat pencetak, dan mesin tik.
Tak hanya di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, penyidik juga menggeledah dua lokasi lainnya di area Cibinong dan Bojong Gede.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato mengatakan penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang. Dari program PTSL tersebut, terdapat 52 sertifikat yang telah dibuat, sementara sejumlah sertifikat terkait perkara ini telah diblokir.
"Yang dipalsukan adalah dalam proses pendaftarannya sehingga beberapa produk PTSL itu setelah dibatalkan.Tetapi dalam pendaftaran dan prosesnya dalam verifikasi ataupun yudifikasi pendaftaran PTSL itu ada dokumen yang dipalsukan tapi sudah dibatalkan ya, sudah ada pembatalan,” ujar Zendrato dalam tayangan Primetime News Metro TV, Rabu 9 September 2026.