Polisi Geledah 3 Lokasi soal Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar.

Polisi Geledah 3 Lokasi soal Dugaan Mafia Tanah PTSL 2019 di Bogor

Siti Yona Hukmana • 9 September 2026 15:33

Jakarta: Subdit Harta dan Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 9 September 2026. Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana mafia tanah pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019.

"Penggeledahan di tiga lokasi ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan mafia tanah terkait PTSL tahun 2019 di Kecamatan Bojonggede," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP DK Zendrato di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 9 September 2026.

Zendrato mengatakan penggeledahan itu dilakukan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor I, serta dua lokasi lainnya di area Cibinong dan Bojonggede. Dalam penggeledahan yang dipimpin langsung Kasubdit Harda tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti guna kepentingan penyidikan.

"Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen pertanahan, perangkat elektronik, printer, hingga mesin ketik," ungkap Zendrato.

Gedung Polda Metro Jaya. Foto: NTMC Polri.

Meski ada penggeledahan, Zendrato memastikan aktivitas di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I tetap berjalan normal.

"Pelayanan administrasi bagi masyarakat yang mengurus dokumen pertanahan tidak terganggu selama proses penggeledahan berlangsung," ujar Zendrato. 

(Siti Yona Hukmana)