11 September 2026 15:06
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel utilitas yang saat ini membentang di udara dapat diturunkan ke bawah tanah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penertiban kabel udara sepanjang 6.500 kilometer dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp90 miliar.
“Saya terus terang mem-planning-kan dalam 5 tahun, semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan. Dan kalau itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti akan sangat berbeda. Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.000-6.500 km yang harus ditangani,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Tebet, Jakarta, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat 11 September 2026.
Penataan kawasan ini dijalankan secara terintegrasi melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini didukung payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 yang ditetapkan Desember lalu. Proyek ini dikomandoi oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan melibatkan badan usaha serta pihak swasta.