Targetkan Bebas Kabel Udara dalam 5 Tahun, Pemprov DKI Siapkan Anggaran Rp90 Miliar

11 September 2026 15:06

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan seluruh kabel utilitas yang saat ini membentang di udara dapat diturunkan ke bawah tanah dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Secara keseluruhan, Pemprov DKI Jakarta menargetkan penertiban kabel udara sepanjang 6.500 kilometer dengan mengalokasikan anggaran mencapai Rp90 miliar. 

“Saya terus terang mem-planning-kan dalam 5 tahun, semua kabel-kabel yang ada di permukaan itu bisa diturunkan. Dan kalau itu bisa diturunkan, maka wajah Jakarta pasti akan sangat berbeda. Apakah 5 tahun itu bisa atau tidak, karena memerlukan kurang lebih 6.000-6.500 km yang harus ditangani,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Tebet, Jakarta, dikutip dari tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat 11 September 2026. 

Penataan kawasan ini dijalankan secara terintegrasi melalui program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini didukung payung hukum Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 yang ditetapkan Desember lalu. Proyek ini dikomandoi oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta dengan melibatkan badan usaha serta pihak swasta. 

Penataan ini difokuskan untuk menurunkan kabel-kabel udara agar tata ruang kota menjadi lebih rapi dan tidak mengganggu estetika Jakarta. Saat ini, jenis kabel yang sudah mulai diturunkan didominasi oleh kabel telekomunikasi, sementara penataan kabel listrik masih memerlukan waktu dan penanganan lebih lanjut. 

Salah satu lokasi yang telah selesai dilakukan penataan kabel berada di Jalan Dr. Supomo, Jakarta. Pramono optimistis bahwa penurunan kabel udara ini akan memberikan perubahan besar bagi pemandangan kota. 

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X