Akademisi dan Aktivis Serukan Pengadilan Rakyat

13 March 2024 20:56

Para akademisi serta aktivis hukum dan demokrasi menyerukan pembentukan pengadilan rakyat bila instrumen negara tidak serius lagi menjaga demokrasi. Suara itu digaungkan menyikapi buruk dan brutalnya pelaksanaan Pemilu 2024.

Mereka yang gusar dengan situasi demokrasi Indonesia saat ini terus bersuara untuk bersama-sama membenahi keadaan Indonesia yang dinilai bergerak berjauh dari cita-cita reformasi 1998.

Seruan itu lagi-lagi datang dari kampus Universitas Gadjah Mada (UGM). Di tempat ini, puluhan akademisi dari berbagai perguruan tinggi, masyarakat sipil, seniman, dan budayawan Yogyakarta berkumpul dan menggugat sejumlah penyimpangan dalam proses berdemokrasi, khususnya Pemilu 2024.

Dalam kesempatan yang sama, pakar hukum tata negara, Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng menyerukan pengadilan rakyat. Menurut Uceng, pengdilan rakyat harus hadir ketika lembaga negara tidak serius menjatuhkan sanksi atau penghukuman kepada pemegang kekuasaan yang dianggap melenceng. 

"Saya minta bisakah nanti dilakukan di UGM ada kita akan membuat namanya pengadilan rakyat," ujar Uceng.

Satu-satunya yang mereka harapkan untuk membongkar segala bentuk penyimpangan khususnya yang terjadi di Pemilu 2024 adalah angket di DPR. Namun, semua partai politik yang mendukung bergulirnya angket belum memberi sinyal untuk tidak grasa-grusu dalam mengambil keputusan perihal angket. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)