4 Tersangka Pembuat Uang Palsu Rp22 M Ditangkap, 3 Buron

21 June 2024 21:10

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan uang senilai Rp22 miliar di wilayah Srengseng, Jakarta Barat. Empat tersangka berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang.

Uang palsu yang berhasil diamankan dicetak dalam pecahan Rp100.000 sebanyak 220 ribu lembar. Polda mengungkap uang palsu ini dicetak sejak April hingga 16 Juni lalu.

Dalam pembuatan uang palsu, tersangka menyewa dua tempat yang dijadikan lokasi produksi dan juga penyimpanan uang yakni di wilayah Srengseng, Jakarta Barat, dan di wilayah Sukaraja, Sukabumi, Jawa Barat.
 

Baca juga: Polisi Sebut Pembuat Uang Palsu Bermodalkan Rp300 Juta

Selain barang bukti berupa uang palsu, Polda juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin pencetak uang, mesin pemotong uang, kertas plano berukuran A3, alat ultraviolet hingga plat warna pencetak sesuai dengan gambar.

Polda Metro Jaya mengungkap uang palsu ini dijual sebesar 1/4 harga. Di mana pelaku akan menjual uang palsu senilai Rp22 miliar dengan harga Rp5,5 miliar.

"Uang palsu yang diproduksi oleh para tersangka, nantinya akan dijadikan bahan untuk menukar uang yang akan didisposal oleh Bank Indonesia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat, 21 Juni 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)