Korban Judi Online Berhak Terima Bansos Jika Dikategorikan Miskin

17 June 2024 12:27

Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut korban judi online bisa saja menerima bantuan sosial (bansos). Asalkan orang tersebut masuk kategori tidak mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Sepanjang dia miskin, dia berhak," ujar Risma, dikutip Senin, 17 Juni 2024.

Menurut Risma, sejatinya negara tidak melarang. Namun harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
 

Baca: Usulan Bansos Korban Judi Online Tidak Masuk Akal

Risma sendiri belum mengetahui pasti mengenai konsep bansos untuk korban judi online. Terlebih ide itu baru diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy.

"Aku tidak tahu orangnya (korban judi online yang bakal menerima bansos). Kalau orangnya tahu, ya okelah," ucapnya.

Sebelumnya, Muhadjir mengusulkan agar korban judi online menjadi penerima bansos. Pernyataan tersebut dilontarkan Muhadjir beberapa hari setelah kasus polisi wanita yang membakar suami di Mojokerto, Jawa Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)