17 June 2024 12:27
Jakarta: Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut korban judi online bisa saja menerima bantuan sosial (bansos). Asalkan orang tersebut masuk kategori tidak mampu dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Sepanjang dia miskin, dia berhak," ujar Risma, dikutip Senin, 17 Juni 2024.
Menurut Risma, sejatinya negara tidak melarang. Namun harus sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.
Baca: Usulan Bansos Korban Judi Online Tidak Masuk Akal |