27 March 2024 22:48
Polda Jambi terus memeriksa sejumlah saksi dan korban dari kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang atau ferienjob di Jerman. Salah satu korban yang diperiksa mengaku tergiur karena diiming-imingi gaji besar.
Sedikitnya ada 87 mahasiswa Universitas Jambi diduga menjadi korban TPPO modus magang ke Jerman. Salah satunya adalah Ramayana Monica, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi.
Ia mengaku tergiur gaji besar, fasilitas yang nyaman, dan pekerjaan yang dijanjikan tidak berat. Namun faktanya, apa yang didapatnya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.
Karena itu Monica dan korban lainnya menuntut Universitas Jambi untuk menghapus utang mereka hingga menyediakan pendampingan kasus secara gratis serta menjamin keamanan bagi para korban untuk melanjutkan kuliah.
"Kami diiming-imingi mendapatkan gaji yang banyak dan kedua adalah pekerjaan yang mudah dan ringan. Dalam proses kontrak kerja itu juga tidak diberikan penjelasan awal tentang kita bekerja di mana, jenis pekerjaannya apa, durasi waktu," kata Monica.