Polisi Menahan Babysitter Pemberi Obat Steroid pada Bayi

14 October 2024 16:24

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur menahan dan menetapkan tersangka babysitter yang videonya viral, usai memberi obat steroid pada bayi yang dirawatnya di Surabaya. Tersangka mengaku memberikan obat steroid agar anak yang diasuhnya bisa lebih gemuk. 

Usai mendapat laporan dari ibu bayi yang menjadi korban dalam pemberian obat steroid, polisi langsung menangkap pelaku. Akibat tindakan pelaku, bayi mengalami kendala kesehatan sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. 

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, pihaknya telah menahan babysitter dan sudah menetapkannya sebagai tersangka.

Kepada polisi, tersangka mengaku baru kali ini menggunakan obat steroid pada akan yang diasuhnya. Pemberian obat steroid tersebut menurut tersangka, agar balita lebih gemuk. 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang KDRT serta Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)