Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyatakan pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI), baik dari kubu Jusuf Kalla maupun Agung Laksono.
"Saya belum terima dua-duanya terkait dengan kepengurusan Palang Merah Indonesia", ungkap Menkum ketika ditemui di Istana Jakarta, Selasa siang, 10 Desember 2024.
Dirinya menegaskan akan melakukan verifikasi secermat mungkin, jika sudah menerima permohonan pengesahan SK baik dari sisi AD ART hingga prosedur pelaksanaan sidang pleno musyawarah nasional.
"Namun demikian tentu kami akan memverifikasi kalau memang permohonan itu sudah ada, dari sisi anggaran dasar anggaran rumah tangganya, kemudian prosedur pelaksanaannya, kami akan teliti secermat mungkin terkait dengan pengesahan" jelasnya.
Lebih jauh Supratman juga menyebut akan memfasilitasi mediasi antar kedua kubu untuk menyelesaikan sengketa dualisme kepemimpinan di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI).
“Semua dilakukan dengan proses mediasi. Permohonan sampai hari ini saya belum terima,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Munas ini tandingan dari Munas yang menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI.
Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.
Sementara itu, JK menilai klaim Agung Laksono merupakan tindakan melanggar hukum, karena pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas pmi ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin, 9 Desember 2024.
JK mengatakan tidak ada nama lain selain dia sebagai calon Ketum PMI. Setelah dinyatakan terpilih lagi sebagai Ketum PMI, JK berharap PMI bekerja lebih baik dan memiliki peran lebih besar, termasuk perbaikan lingkungan serta meningkatkan jaringan.
"Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti. Tidak ada calon lain, tidak ada calon lain," kata JK.