Media Indonesia, Gervin Nathaniel Purba • 20 December 2023 14:36
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengumumkan pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen dengan tiga anggota terpilih. Ketiga anggota tersebut adalah mantan Rektor Universitas Andalas Padang, Yuliandri yang merupakan unsur akademisi, I Dewa Gede Palguna dari tokoh masyarakat, dan Ridwan Mansyur mewakili hakim aktif.
"Jadi itu tiga anggota MKMK yang insyaAllah pada 8 Januari 2024 akan dilantik untuk masa jabatan selama satu tahun," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam konferensi pers, Rabu, 20 Desember 2023.
Ia menjelaskan pemilihan anggota MKMK dilakukan secara aklamasi. Para hakim konstitusi tidak mempunyai waktu yang banyak untuk menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait pembentukan MKMK. Pasalnya sejumlah agenda sidang dan putusan cukup padat saat ini.
"Pembentukan MKMK ini sudah dilakukan prosesnya tapi memang waktu RPH-nya tidak bisa lama, diselingi berbagai kegiatan, putusan-putusan yang harus diselesaikan tepat waktu. Sehingga keanggotaan MKMK ini telah disepakati secara aklamasi oleh seluruh hakim," jelasnya.
Baca juga: Ridwan Mansyur Siap Hadapi Sengketa Pemilu 2024 |