Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan kasus pelecehan oleh Agus, seorang pria disabilitas asal Mataram harus diselesaikan melalui jalur hukum tanpa spekulasi publik. Ia meminta masyarakat tidak tergesa menyimpulkan sebelum penyelidikan selesai.
"Kita harus bersabar dan menyerahkan semuanya pada polisi. Saya percaya mereka akan bekerja profesional," ujar Saifullah seperti dikutip dari Headline News Metro TV, Rabu, 4 Desember 2024.
Ia juga menyatakan, Dirjen Kementerian Sosial bersama Komisi
Disabilitas Nasional akan menemui korban untuk memberikan dukungan langsung dalam waktu dekat.
Seperti diketahui, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian atas dugaan pelecehan terhadap seorang
mahasiswi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Mensos menggarisbawahi pentingnya asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Yang penting kita mendukung penyelesaian hukum secara adil dan tidak berspekulasi," kata Saifullah.
Selain menyerahkan proses hukum kepada polisi, Kementerian Sosial menyoroti kebutuhan perhatian khusus terhadap korban untuk memastikan
pendampingan yang memadai sebagai bentuk tanggung jawab bersama.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)