3 December 2024 22:22
Polda Nusa Tenggara Barat menyatakan, hingga kini total sudah ada tiga korban yang melaporkan tersangka Iwas atau Agus, dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh remaja penyandang disabilitas tersebut. Polisi menyatakan, jumlah korban kemungkinan besar masih akan bertambah.
Penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa dua pelapor baru, yang mengaku menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan tersangka Iwas atau Agus.
"Dua korban sebelumnya sudah kami lakukan pemeriksaan, sekarang memang sebagai seorang mahasiswi dan berada di Sumbawa, yang lain akan kita dalami." kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.
Baca juga: Polda NTB Kantongi Bukti Kuat Pelecehan Seksual oleh Pemuda Tunadaksa |