Beban Bea Calon Haji akan Bertambah Jadi 70%

30 December 2024 23:47

Biaya perjalanan ibadah haji tahun 2025 yang ditanggung jemaah berpotensi lebih besar dibanding tahun lalu. Pasalnya meski Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan pemerintah lebih rendah dari 2024, namun tahun 2025 jemaah dibebankan 70%-nya atau sekitar Rp65 juta.

 

Dalam rapat kerja dengan komisi VII DPR, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp93,3 juta. Sngka ini lebih rendah dari tahun 2024 yakni sebesar Rp93,4 juta. Namun BPIH yang harus dibayar jemaah justru dinaikkan menjadi 65,3 juta atau 70?ri total BPIH.
 

Baca: Belum Final, Biaya Penyelenggaraan Haji Diusulkan Rp93,3 Juta

 

Sementara tahun lalu, BPIH yang dibayar hanya 60% yaitu sebesar Rp56 juta. Anggota Komisi VIII Mahdalena menyebut besaran biaya dapat berubah pada rapat selanjutnya.

 

“Kami sempat mencecar usulan itu dengan berbagai pertanyaan. Namun Pak Wamen menjawab, ini hanya usulan dahulu, walaupun di draft disimulasikan bisa jadi (berubah) di angka Rp87 juta,” jelasnya.

 

Menurut Nasarudin usulan BPIH 2025 telah dihitung berdasarkan perubahan valuasi Dolar Amerika dan Riyal Arab Saudi yang menguat terhadap Rupiah.

 

Rapat panja haaji Rencananya akan dilanjutkan pada Kamis, 2 Januari 2025 mendatang dan akan diputuskan pada 10 Januari 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)