13 February 2024 17:49
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Hal itu dikonfirmasi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai Gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai Wagub Jatim," ujar Ari, melalui keterangan tertulis, Selasa , 13 Februari 2024.
Keppres itu sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur. Adhy Karyono akan dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sampai dilantik menjadi Pj Gubernur, Adhy akan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Jawa Timur. Masa jabatan Khofifah sebagai Gubernur dan Emil Dardak sebagai Wakil Gubernur telah berakhir pada Selasa, 13 Februari 2024.