5 November 2024 08:22
Jakarta: Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, berencana lapor Presiden Prabowo Subianto tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Terlebih bahwa RUU Perampasan Aset tidak ada di dalam daftar RUU usulan DPR RI yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
Presiden Prabowo juga sudah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas ulang RUU Perampasan Aset. Terhambatnya pengesahan ini berpotensi menghambat program pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Prabowo. Dalam hal ini, pemberantasan korupsi menjadi fokus Prabowo. Supratman akui menunggu undangan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk membahas sejumlah RUU yang akan masuk Prolegnas.
Baca Juga: Birokrasi Maling |