Suara Hati Warga Kampung Bayam Usai Dipaksa Pindah ke Huntara

25 May 2024 23:27

Setelah dilakukan pengusiran paksa dari Rusun Bayam, saat ini warga eks Kampung Bayam harus kembali tinggal di hunian sementara yang telah ditinggalkan selama 1,5 tahun.

Hunian sementara ini pada awalnya dibangun warga bersama-sama untuk tinggal sembari menunggu pembangunan Kampung Susun Bayam.

Furqon, warga eks Kampung Susun Bayam, mengatakan fasilitas air bersih tidak ada di tempat relokasi tersebut. Selain itu Furqon juga mengeluhkan tempat hunian sementara yang kerap bocor.

Saat ini, warga membutuhkan obat-obatan dan juga fasilitas kesehatan lantaran ada beberapa warga yang sakit. Begitu juga dengan konsumsi untuk warga.
 

Baca juga: Kisruh di Kampung Susun Bayam, Warga Diminta Angkat Kaki

Sebelumnya, warga eks Kampung Susun Bayam terpaksa meninggalkan rusunnya yang berada di sebelah Jakarta International Stadium, usai kesepakatan kedua belah pihak terjadi antara pihak PT JakPro dan warga.

Mereka akhirnya tinggal di hunian sementara, setelah Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, dibebaskan dari penjara, atas tuduhan penyerobotan lahan. Furqon sempat ditahan selama 50 hari karena memaksa menempati Kampung Susun Bayam bersama ratusan warga lainnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)