6 December 2023 16:10
Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut tidak mempermasalahkan rancangan undang-undang Daerah Kekhususan Jakarta (RUU DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarata akan ditunjuk hingga diberhentikan presiden dengan memperhatikan usulan DPRD.
"Kalau itu sudah diputuskan di dalam undang-undang ya itu mengikat. Kalau saya sih tidak mempersoalkan itu," kata Menko Polhukam sekaligus cawapres nomor urut tiga, Mahfud MD.
Mahfud mengatakan bahwa Jakarta merupakan daerah khusus sehingga perlu dikelola secara khusus. Mahfud juga mengaitkan hal ini dengan kekhususan yang dimiliki oleh Yogyakarta, yang gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih oleh rakyat melainkan dari turun temurun.
"Karena mungkin DKI dianggap khusus, daerah khusus Jakarta jadi dikelola secara khusus. Kaya di Jogja kan, gubernurnya turun temurun," ucap Mahfud.