Tasikmalaya: Tahapan Pilkada Kota Tasikmalaya telah dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi pencalonan perseorangan wali kota dan wakil wali kota Tasikmalaya pada Pilkada 2024.
Sosialisasi ini mengundang mitra KPU dari berbagai stakeholder di salah satu hotel di Kota Tasikmalaya.
Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan menyampaikan, bagi calon perorangan diwajibkan untuk menyerahkan dukungan berupa surat dukungan dan surat pernyataan minimal 40.375 orang. Pendaftaran calon perseorangan ini dibuka sejak 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
"Dukungan ini dibuktikan dengan surat pernyataan dukungan dan dia memenuhi syarat memilih dan KTP. Nanti setelah penyerahan ini kita cek satu persatu persyaratannya," ujar Asep, Rabu, 8 Mei 2024.
Belum ada calon yang mendaftarkan dari jalur perseorangan hingga saat ini. Namun baru ada satu orang yang baru mengonsultasikan diri dengan KPU untuk ikut serta.