Pemprov DKI Gelar Razia Parkir Liar, Kendaraan Pelanggar Siap-Siap Diderek

9 June 2026 17:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan fungsi jalan dan ketertiban umum di Ibu Kota. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pemerintah menggelar apel gabungan dan operasi besar-besaran untuk menindak parkir liar serta juru parkir (jukir) liar yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta pada Senin pagi, 8 Juni 2026.

Operasi ini diawali dengan apel gabungan yang dilaksanakan di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat. Sebanyak 600 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi ini. Personel gabungan tersebut terdiri dari:

  • 200 personel Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
  • 200 personel Satpol PP.
  • 100 personel Dinas Sosial.
  • 100 personel TNI dan Polri.
  • Dukungan tambahan dari petugas Disdukcapil.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil menyusul tingginya keluhan masyarakat. Tercatat ada 3.246 aduan warga terkait parkir dan jukir liar, menempatkan masalah ini pada posisi kedua keluhan terbanyak setelah masalah kondisi jalan.

Petugas akan menyasar 15 titik rawan pelanggaran yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta selama satu minggu ke depan. Berikut adalah lokasi-lokasinya:
  • Jakarta Barat: Cengkareng, Kalideres, dan Kembangan.
  • Jakarta Pusat: Kebon Sirih, Wahid Hasyim, dan Thamrin City.
  • Jakarta Selatan: Kasablanka, Rasuna Said, dan Dr. Satrio.
  • Jakarta Utara: Pademangan, Kelapa Gading, dan Tanjung Priok.
  • Jakarta Timur: Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, dan Stasiun Jatinegara.
Pemerintah tidak akan segan-segan memberikan sanksi bagi para pelanggar. Masyarakat yang kedapatan memarkirkan kendaraannya di bahu jalan atau area yang dilarang akan langsung mendapatkan sanksi derek.
 
Baca juga: 4 Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap Dishub Jaksel

Sementara itu, bagi juru parkir liar yang terjaring dalam operasi ini, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan pembinaan khusus berupa pelatihan pengembangan diri untuk membekali mereka dengan keterampilan yang lebih bermanfaat.

Budi Awaludin menjelaskan bahwa salah satu kendala utama adalah masih banyaknya masyarakat yang memarkirkannya di jalan yang sudah terdapat larangan parkir. Selain itu Ia juga menyampaikan alasan tersebut turut didukung oleh jukir liar yang mengarahkan pengendara untuk parkir di tempat terlarang tersebut.

"Ini menjadi tantangan bagi kita untuk menyediakan lebih banyak kantong-kantong parkir bagi masyarakat," ujar Budi.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan dukungan penuhnya terhadap operasi ini. Menurutnya, keberadaan jukir liar sudah sangat meresahkan dan mengganggu fungsi jalan, sehingga perlu ada tindakan untuk mengembalikan fungsi jalan.

"Mudah-mudahan ini membawa efek yang sangat efektif untuk masyarakat agar tidak parkir sembarangan," tegas Satriadi.

(Anggie Meidyana)