Danantara Respons Kenaikan Harga BBM Pertamax

10 June 2026 23:20

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menyatakan bahwa kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax dilakukan sesuai dengan mekanisme harga pasar. Langkah penyesuaian tersebut diambil seiring dengan melonjaknya harga minyak mentah di pasar dunia.

Dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu 10 Juni 2026, Dony menegaskan bahwa konsumen Pertamax didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Karena jenis BBM ini tidak dialokasikan untuk sektor industri maupun transportasi massal, kebijakan penyesuaian harga tersebut diyakini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap angka inflasi nasional.

"Pemakai Pertamax ini kan kelas menengah ke atas, bukan untuk industri. Bukan untuk industri, bukan untuk transportasi massal, itu yang dimaksudkan oleh Pak Menkeu. Jadi tidak akan berdampak terhadap inflasi. Enggak usah terlalu khawatir. Kita harus optimistis dan tenang," ujar Dony.

Lebih lanjut, Dony meluruskan persepsi publik mengenai kondisi keuangan Pertamina serta regulasi niaga komoditas nonsubsidi. Ia menjelaskan bahwa sebagai badan komersial, Danantara dan Pertamina mengacu pada regulasi undang-undang yang mewajibkan produk nonsubsidi untuk mengikuti fluktuasi harga pasar. Langkah ini justru diambil demi menjaga prinsip keadilan di masyarakat.

"Teman-teman harus lebih memahami, Danantara itu kan berlaku secara komersial. Di undang-undangnya juga untuk yang nonsubsidi itu mengikuti harga pasar. Ya masa kalau enggak, nanti orang yang kaya ditanggung sama masyarakat yang di bawah, kan enggak boleh. Ini kan masalah fair saja," jelasnya.

(Sofia Zakiah)