Anwar Fuadi • 30 June 2026 10:30
Jakarta: Pemerintah menargetkan perampingan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari 1.077 entitas bisnis menjadi sekitar 250 perusahaan. Dengan memangkas jumlah BUMN, Danantara bisa melakukan penghematan hingga Rp50 triliun per-tahun.
Ditemui usai audiensi dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di KPK, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026, Chief Operating Officer Danantara Indonesia Dony Oskaria menjelaskan, penghematan Rp50 triliun berasal dari akumulasi kerugian perusahaan-perusahan tersebut, yang mencapai sekitar Rp20 triliun. Selain itu, dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya, Danantara bisa melakukan efisiensi hingga Rp30 triliun.
"Rp50 triliun ya. Itu kan clear. Rp50 triliun itu artinya kan total akumulasi kerugian anak-anak kita itu Rp20 triliun. Ditambah dengan transaksi layering center company transactionnya, inefisiensinya itu Rp30 triliun.